PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
I.
WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
1.
Hari, tanggal :
Senin 2 Juni s.d. Rabu 4 Juni 2012
2.
Waktu :
08.00 – 14.00 WIB.
3.
Tempat :
SMA Negeri 1 Ngemplak
II.
SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
1.
Lulus SMP/MTS/Program Paket B dan memiliki Ijazah/STTB, Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) atau Surat Keterangan Yang
Berpenghargaan Sama (SKYBS).
2.
Menyerahkan SKHUN/SKYBS asli dan satu lembar fotokopinya yang telah
disahkan oleh Kepala Sekolah.
3.
Menyerahkan satu lembar fotokopi Ijazah/STTB yang telah disahkan oleh
Kepala Sekolah.
4.
Bagi tamatan sebelum tahun 2011/2012 : memiliki Ijazah/STTB atau Surat
Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS), dan Surat Keterangan Hasil Ujian
Nasional (SKHUN).
5.
Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 16 Juli 2012, belum menikah
dan tidak akan menikah/hamil selama mengikuti pendidikan.
6.
Menyerahkan satu lembar foto kopi Kartu Keluarga (C1) dan menunjukkan C1
asli.
7.
Menunjukkan Kartu Keluarga Miskin dan menyerahkan satu lembar foto kopi Kartu
Keluarga Miskin yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman,
bagi yang memiliki.
8.
Menyediakan 3 (tiga) lembar pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 cm.
9.
Membayar biaya proses pendaftaran sebesar Rp 35.000 (tiga puluh lima ribu rupiah).
10.
Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran yang telah disediakan.
11.
Penerimaan berdasarkan peringkat hasil seleksi Jumlah SKHUN (4 Mata
Pelajaran Ujian Nasional). Seandainya terdapat jumlah SKHUN sama maka penentuan
rangking sesuai urutan nilai mata pelajaran yang tercantum dalam SKHUN.
12.
SKHUN asli tidak boleh diambil kembali sebelum pengumuman hasil seleksi
penerimaan dan apabila diminta kembali sebelum pengumuman, maka dianggap
mengundurkan diri.
13.
Menyerahkan Sertifikat/Piagam Penghargaan atas prestasi di bidang olah
raga/seni/kreatifitas dan direkomendasikan oleh pejabat yang berwenang (bagi
yang punya).
III.
UNTUK CALON YANG BERASAL DARI LUAR PROPINSI DIY
1.
Menyerahkan syarat-syarat seperti Calon dari Sleman/Lingkungan DIY
(syarat-syarat di atas).
2.
Menyerahkan surat keterangan dari sekolah asal yang diketahui Dinas
Pendidikan / Kemenag Kabupaten/Kota setempat.
IV.
DAYA TAMPUNG SEKOLAH
Daya tampung sekolah sebanyak 4 kelas sejumlah 128 siswa dikurangi siswa
kelas X yang tidak naik kelas dengan ketentuan :
Ø
Calon dari luar Kabupaten Sleman
maksimal 20 % dari daya tampung.
Catatan : Untuk Calon dari luar Kabupaten Sleman
ditentukan dengan peringkat tersendiri.
V.
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
Hari, tanggal : Kamis, 5 Juli 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar